Studi kasus yang dibahas oleh kelompok 3 adalah mengenai pelanggaran hak
paten oleh perusahaan mobil ternama kia dan hyundai. Mereka dituduh
melanggar hak paten atas teknologi hybrid yang sebelumnya telah
ditemukan dan di patenkan oleh paice. kasus yang serupa juga menimpa
perusahaan mobil toyota atas hal yang sama dan kasus tersebut berujung
denda yang dibebankan kepada perusahaan toyota sebesar $98 untuk setiap
unit yang terjual.
Dari studi kasus diatas dapat di ambil kesimpulan bahwa hak paten tentu sangatlah penting bagi siapa saja yang menemukan hal baru seperti teknologi hybrid tersebut. Karena setiap orang pasti ingin menciptakan sesuatu yang belum orang lain ciptakan agar ia memiliki nama dan sikap konsumerisme tersendiri dari apa yang ia hasilkan. Hak paten sungguh sangat lah baik bila di gunakan dengan tepat kegunaannya, yaitu sebagai tanda bahwa hasil ciptaan berasal dari si pembuatnya dan agar tidak direbut oleh orang lain. Oleh karena itu sebaiknya masyarakat yang telah menciptakan sesuatu yang baru harus lebih cepat lagi bertindak dalam pengambilan hak paten untuk apa yang telah ia buat agar semuanya menjadi aman dan tidak ada masalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar