Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Kehidupan sosial adalah kehidupan yang dimiliki pleh setiap umat
manusia yang ada didunia. tidak ada yang tidak memiliki kehidupan
sosial. terdapat 2 jenis kepentingan yang ada, yaitu kepentingan
individu, dan kepentingan bersama. pertentangan sosial dapat diartikan
suatu konflik yang terjadi diatara masyarakat sehingga menimbulkan
perpecahan. sebagai contoh beberapa konflik seperti kasus poso, sambas,
dan masih banyak lagi. penyebabnya bisa dari berbagai sumber masalah,
seperti mulai dari ras, agama, sampai yang berbau politik.
berdasarkan sumber yang berasal dari wikipedia.
“Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
* Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
* Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
* Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang
dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah
unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar
meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik
maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
* Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya
konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat
tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
* Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
* Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas
paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai
kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat
memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai,
norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Bentuk Integrasi Sosial :
Bentuk Integrasi Sosial :
* Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
* Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
* Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor Pendorong
* Homogenitas kelompok
* Besar kecilnya kelompok, pada kelompok yang kecil biasanya tingkat kemajemukannya juga relatif kecil, sehingga akan mempercepat proses integrasi sosial.
* Mobilitas geografis
* Efektifitas dan efesiensi komunikasi, komunikasi yang berlangsung di dalam masyarakat akan mempercepat integrasi sosial.
* perpindahan fisik”
* Besar kecilnya kelompok, pada kelompok yang kecil biasanya tingkat kemajemukannya juga relatif kecil, sehingga akan mempercepat proses integrasi sosial.
* Mobilitas geografis
* Efektifitas dan efesiensi komunikasi, komunikasi yang berlangsung di dalam masyarakat akan mempercepat integrasi sosial.
* perpindahan fisik”
Hidup bermasyarakat berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota
satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Dalam kehidupan
bermasyarakat ada ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah
dibuat bersama oleh para anggotanya. Norma dan nilai-nilai tersebut
menjadika alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas
dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Salah satu bukti kuatnya
ikatan itu adalah adanya rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa
selira diantara para anggotanya.
Dalam sebuah masyarakat, selain bisa ditemui banyak
persamaan-persamaan dalam berbagai hal, tetapi seringkali juga banyak
didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui
pertentangan-pertentangan. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan
sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Itulah sebabnya
keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang
terkadang keaaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya
perpecahan.
Prasangka adalah salah satu bentuk perasaan yang timbul dari adanya
perbedaan-perbedaan tersebut. Prasangka (prejudice) diaratikan suatu
anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan
tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang,
secara serta merta tanpa timbabang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk.
Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap
sesuatu. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon
baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi.
Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku.
Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku
atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak,
dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya
realistis.
Prasangka ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman
sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil
peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa
diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan
generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi
proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita.
Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi
atau unsure efektif yang kuat.
Selain itu ada juga yang disebut diskriminasi. Jika prasangka
menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan.
Diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka
tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1. berlatar belakang sejarah
2. dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3. bersumber dari factor kepribadian
4. berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
1. berlatar belakang sejarah
2. dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3. bersumber dari factor kepribadian
4. berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2. Perluasan kesempatan belajar
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2. Perluasan kesempatan belajar
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
Sikap-sikap negatif tersebut bisa menimbulkan konflik yang memicu
pertentangan dalam masyarakat. Konflik merupakan suatu tingkah laku yang
dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan
dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa
lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan
yang luas yaitu masyarakat.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1. elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali. Sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
1. elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali. Sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
NAMA : FERRYANTO
KELAS : 2 ID04
NPM : 32410758