Minggu, 01 Juli 2012

Cara Meningkatkan Motivasi Diri

Motivasi memang erat kaitannya dengan semangat dalam diri menghadapi hidup ini. Setiap manusia mempunyai pribadi yang unik dan memiliki cara tersendiri dalam meningkatkan motivasi dalam dirinya.
Motivasi diri yang tinggi akan lebih mendekatkan pada kreasi goal-goal dalam hidup kita. Sebagai contoh seorang mahasiswa semester akhir yang ingin segera menyelesaikan studinya harus memiliki motivasi yang kuat dalam mengerjakan proyek-proyek akhirnya. Dengan motivasi yang tinggi mereka akan terus berusaha bangun pagi, berangkat ke kampus untuk bimbingan, menyelesaikan revisi tugas akhir/ skripsinya.
Seorang pengusaha yang ingin sukses dalam waktu dekat harus memiliki motivasi yang kuat untuk membangun bisnisnya secara lebih aktif lagi. Saat motivasinya meningkat akan mendorong pikiran bawah sadarnya untuk segera melakukan inovasi-inovasi baru dalam bisnisnya. Mereka akan segera melakukan koreksi-koreksi, analisis, dan konsultasi pada orang yang lebih ahli tentang pencapaian apa yang telah diraihnya, apa yang menjadi kekurangan tentang cara-cara yang telah dipakai, siapa saja kompetitornya, rencana apa saja yang sesuai untuk dilakukan pada waktu terdekat.
Namun tak bisa dipungkiri terkadang motivasi dalam diri kita menurun, berkurang bahkan tidak ada sama sekali. Itu mungkin terjadi pada diri saya atau pu Anda. Penyakit malas itu datang, ogah-ogahan, dan kata-kata negatif lain seringkali muncul.
Hal tersebut harus segera kita atasi jika impian, tujuan, goal, obsesi kita segera terwujud. Kita harus bisa untuk selalu menjaga motivasi dalam diri kita setiap harinya. Kita harus bisa melawan rasa malas, pesimis, dana kata-kata negatif lainnya.
Bagaimana cara selalu menjaga motivasi dalam diri atau meningkatkannya? Saya akan coba memberi beberapa point, namun yang perlu diingat bahwa motivator sebesar apapun itu tidak akan berarti jika kalian tidak mencobanya. Karena motivator terkuat dan motivator sesuangguhnya adalah diri kamu sendiri, pikiran kamu sendiri.
Stop acting as if life is a rehearsal. Live this day as if it were your last. The past is over and gone. The future is not guaranteed.”-Dr. Wayne Dyer
Quotes dari Dr. Wayne Dyer tersebut terlihat jelas bahwa kita dan hanya kita yang bertanggung jawab pada masa depan kita sendiri. Bukan orang lain.
Apa yang hinggap dalam pikiran kita mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi kesehatan fisik dan psikologis kita. Sedikit demi sedikit kita pasti akan bisa menguasai pikiran kita. Kita harus selalu belajar bagaimana cara memotivasi diri yang nantinya kita akan bisa mengendalikan hidup kita sendiri.
Berikut cara meningkatkan motivasi dalam diri kita yang dapat kita lakukan.

Kenali Diri Anda

Renungkanlah sebentar saja, tanyakan dalam diri Anda siapa Anda? Hal ini jarang kita lakukan. Tanya pada diri Anda kenapa Anda harus ada disini? Siapa yang melahirkan Anda? Apa yang telah mereka berikan padamu? Siapa saja yang menyayangi Anda? Dan terakhir apa yang telah kita berikan kepada mereka?
Jika kita sudah menemukan jawaban-jawabannya, mulailah mengenal Tuhamu. Tuhan selalu ada untuk kita.

Tulislah Tujuan-Tujuan Anda

Sekarang duduklah, berfikirlah yang tenang lalu tuliskan semua tujuan-tujuan, goal, cita-cita, harapan obsesi anda. Kalau perlu diatas 100.
Cara ini mungkin sudah banyak yang melakukannya. Namun ada hal yang mungkin belum diperhatikan yaitu impian yang kita tulis seharusnya lebih spesifik, jelas, ringkas dan yang lebih penting adalah tuliskan gambaran-gambaran fisiknya. Jika Anda menginginkan mobil, sebutkan mobil apa, warnanya, velgnya, interiornya dll. Sesuatu yang kabur tentu tidak akan mudah tertangkap. Begitu juga dengan tujuan hidup kita, jika kurang spesifik kita akan mudah melupakannya, lupa untuk segera mendapatkannya.
Tuliskan juga alasan kenapa Anda ingin meraihnya. Jika sudah tertulis semuanya pilah-pilah mana yang penting, mana yang bisa diraih dalam waktu dekat, mana yang lebih menyenangkan.
Sebuah studi yang dilakukan di Dominican University menemukan bahwa orang yang menuliskan tujuan mereka sebelumnya jauh lebih cepat untuk menindaklanjuti dan mendapatkan tujuan-tujuan mereka.

Buatlah Impian Anda Diketahui Banyak Orang

Tetap termotivasi adalah hal yang ingin kita bahas disini. Motivasi kita akan semakin kuat jika mendapat dukungan dari orang-orang terdekat. Dukungan dari keluarga, sahabat, pacar, saudara akan berpengaruh besar dalam menjaga motivasi dalam diri kita.
Namun seringkali kita malah mendapat ejekan maupun dipecundangi orang lain. Banyak yang bilang kita terlalu muluk-muluk dalam bermimpi. Tetapi jika kita cerdas, itulah partner kita dalam meraih kesuksesan. Semakin banyak orang yang mengetahui impian-impian kita dan semakin banyak orang yang mencemooh kita. Tentu pikiran bawah sadar kita tidak mau menerimanya, kita terpacu untuk membuktikan bahwa kita pemenang, kita bukan omong kosong belaka, kita pasti bisa mewujudkannya. Pikiran bawah sadar ini akan mendorong kita secara tidak sadar menciptakan peluang-peluang dan mengkreasikan impian-impian kita. Percayalah.

Visualisasikan Tujuan-Tujuan Anda

Seperti yang sudah saya jelaskan di atas bahwa tujuan-tujuan yang lebih spesifik dan tergambar bentuk fisiknya akan lebih mudah mendapatkannya daripada yang kabur dan tidak jelas.
Visualisasi adalah proses menciptakan citra mental atau tujuan dari apa yang Anda inginkan terjadi. Dengan melihat diri Anda bahagia dan sehat, pikiran dan tubuh Anda akan bekerja sama untuk membuat visualisasi / gambaran yang Anda inginan menjadi kenyataan.
Visualisasi bisa menghilangkan rasa sakit, mempercepat penyembuhan, dan membantu tubuh menaklukkan ratusan penyakit, termasuk depresi, alergi, dan asma.
Dalam sebuah penelitian Harvard, sekelompok orang disuruh  memvisualisasikan melakukan tugas-tugas sederhana. Kelompok lain tidak memvisualisasikan tugas. Kelompok yang divisualisasikan sebelum mengambil tindakan memiliki tingkat efisiensi 100%, sedangkan mereka yang tidak memvisualisasikan hanya memiliki tingkat efisiensi 56%. Studi lain, yang dilakukan di Yale, menunjukkan bahwa pasien yang menderita depresi sedikit tertolong dengan membayangkan adegan di mana mereka telah dipuji oleh orang-orang yang mengagumi mereka, dorongan yang jelas untuk harga diri mereka.
Mulailah menggambarkan saat kesuksesan itu datang pada Anda. Ibu Anda bangga pada Anda, beliau bercerita dengan semangat ke Ibu-Ibu lain tentang Anda. Itulah impian saya.

Antusiaslah

Jika tujuan-tujuan kita sudah jelas maka tugas kita selanjutnya adalah Antusiaslah. Jangan loyo. Bicarakan hal-hal yang berkaitan dengan tujuan Anda dengan suka cita.

Fikirkan Akibat Jika Tidak Mendapatkan Tujuan Kita

Jika tadi kita menulis alasan mengapa kita harus mencapai tujuan tersebut, maka kali ini kita harus memikirkan apa akibat jika tujuan tersebut tidak tercapai.
Cemoohan kah? Dipecundangi kah? Kurang bahagia kah?
Jangan sampai itu semua terjadi.
Ketakutan dapat memotivasi Anda juga. Orang tidak suka mengalami kegagalan dan ini dapat menjadi motivator, rasa takut penyesalan menjadi konsekuensinya.

Action Sekarang

Inilah point pentingnya. Lakukan sekarang juga. Jangan tunda-tunda lagi. Namun yang menjadi catatan Jika Anda mencoba melakukan semuanya sekaligus, Anda akan mudah kewalahan. Santai saja. Jaga tujuan Anda sejelas dan sesederhana mungkin. Menjadi kewalahan dapat melumpuhkan Anda, dalam mencapai tujuan.
Seperti halnya tujuan utama, kunci untuk membangun motivasi diri untuk memulai dari yang kecil. Setiap hari, mengambil beberapa langkah ke arah pemulihan. Dengan berjalannya waktu, prestasi Anda akan mudah dibangun.
Mimpi mimpi kecil. Jika Anda membuat mereka terlalu besar, Anda mendapatkan kewalahan dan Anda tidak melakukan apa-apa. Jika Anda membuat sasaran kecil dan mencapai mereka, ia memberi Anda kepercayaan diri untuk pergi ke tujuan yang lebih tinggi.

Hindari Pikiran-Pikiran Negatif

Terkadang pikiran kita memberi kritikan pedas dalam diri. Kata-kata negatif muncul. Pesimis, takut, kemungkinan buruk dll semuanya itu akan melemahkan dan melumpuhkan motivasi Anda. Kapanpun saat Anda memiliki pikiran negatif, tanyakan beberapa hal ini pada diri Anda.
  • Apakah pemikiran itu benar?
  • Apakah saya punya bukti mutlak bahwa hal itu benar?
  • Bagaimana yang saya rasakan ketika saya memikirkan ini?
  • Bagaimana yang saya rasakan ketika saya tidak memiliki pikiran ini?
Mengidentifikasi dan mempertanyakan pola pikir Anda adalah kunci untuk mengatasi pikiran negatif . Setelah Anda berada pada kebiasaan untuk menantang pikiran negatif Anda, motivasi diri akan datang jauh lebih mudah.

Silahkan Mencoba

 

 Sumber :: http://danisetiyawan.com/cara-meningkatkan-motivasi-diri/

Tips Kreatif menumbuhkan semangat belajar anak

Untuk mendapatkan ilmu hanya ada satu cara yaitu belajar... Belajar sendiri membutuhkan kreativitas agar kualitas dan semangat belajar semakin meningkat. Beberapa pikiran kreatif dibutuhkan untuk menciptakan suasana belajar bagi kita atau putra-putri kita misalnya :

1. Meja Belajar Lebih Rapi. Meja, adalah salah satu perangkat utama kegiatan belajar. Untuk itu wajib ada dan ditata sedemikian rupa agar Anak lebih betah.

2. Jadwal Pelajaran Karya Sendiri. Persilahkan Anak membuat sendiri Jadwalnya sehingga dapat memicu kreatifitasnya

5. Musik Ringan Pemicu Semangat. Irama dan musik adalah spesifikasi bidang kerja otak kanan, yang jika diaktifkan akan mampu menghilangkan kejenuhan anak.

7. Bermain Kartu Matematika. Permainan kartu, biasanya sangat menarik perhatian anak. Bahkan hanya sekadar mengoleksi beragam gambarnya pun mereka sudah senang.

8. TTS Sejarah. Cara menghafal dengan menggunakan hanya otak kiri, melelahkan dan tidak optimal. Sebaliknya dengan menciptakan sebuah permainan dan teka-teki tentang hafalan tersebut, akan mengaktifkan otak kanan dan membuat hafalan menjadi mudah.

9. Spidol Warna-Warni. Sensasi warna akan mengaktifkan otak kanan anak.

10. Foto, Motto dan Hiasan di Dinding. Sifat dasar manusia adalah ia suka melihat dirinya sendiri.
Kebanggaan itu, bisa dimanfaatkan untuk memacu semangat mereka dalam belajar.

11. Membuat Rekaman Pelajaran. Beberapa anak memiliki gaya belajar audio, yang lebih suka belajar menggunakan telinga, membuat rekaman pelajaran akan membantunya menangkap maksud pelajaran

12.Perpustakaan Mini. Semakin banyak buku dan fasilitas belajar yang tersedia, akan semakin mudah membangkitkan semangat belajar anak.


13. Merangkum dengan Mind Mapping. Cara kerja otak ternyata tidak linear, tetapi ke segala arah. Itu sebabnya, cara mencatat dengan hanya searah, yaitu horizontal dari kiri ke kanan, justru membuat otak cepat lelah. Dengan membuatnya menyebar ke segala arah, lebih mudah untuk ditangkap otak

14. Lagu Khusus Untuk Hafalan Pelajaran. Ciptakan lirik khusus sesuai bahan pelajaran yang dipelajari, menggantikan lirik lagu favorit yang sudah dihafal anak.

15. Kartu Pos Rumus-Rumus. Semakin menarik anak membuat hiasan untuk daftar kumpulan rumusnya, maka semakin bersemangat mereka menghafalnya.

Selain itu :

- Percobaan-Percobaan Kecil. Percobaan sederhana, selain menggembirakan, juga memudahkan mereka untuk memahami bahan pelajaran.

- Seluruh Rumah Adalah Tempat Belajar. Pintu kamar, televisi, rak buku, hingga dinding kamar mandi yang ditempelkan kartu rumus/hafalan bisa berfungsi sebagai tempat belajar.

- Membuat Pertanyaan Sendiri. Pada dasarnya, orang lebih suka membuat pertanyaan daripada jawaban. Mintalah anak membuat pertanyaan sebanyak-banyaknya, karena secara langsung mereka telah menemukan jawabannya.

- Jika anda seorang guru, anda dapat meminta para siswa di kelas untuk membagi ide-ide kreatifnya dalam belajar kepada teman-temannya, dengan demikian akan memacu siswa yang lain untuk memberikan ide kreatif yang tersimpan selama ini.

Semoga Bermanfaat

6 Cara memulai Hari Penuh Semangat

 Alangkah indahnya jika setiap kali akan beraktivitas di pagi hari bisa diawali dengan senang dan riang. Tapi jangankan senang, melihat kemacetan lalulintas dan bayangan akan deadline sudah membuat Anda malas menyongsong hari esok.
Apakah Anda tahu, cara Anda mengawali hari dapat mempengaruhi seluruh hari Anda? Jika Anda merasa jenuh dan ingin sesekali berangkat ke kantor sambil bersenandung riang, mungkin cara berikut bisa membantu Anda!

Mendengarkan Musik

Terapi musik sudah dikenal dapat mengurangi stres dan berefek positif pada kesehatan. Tidak perlu seorang ahli untuk bisa mendapatkan terapi musik ini. Cukup dengarkan musik favorit dari mp3 player atau ipod. Musik akan memberikan energi positif dan ketenangan psikologis. Musik juga bisa mendukung gaya hidup sehat. Misal: Musik tenang mendorong Anda untuk melakukan meditasi, yoga. Atau musik yang sedikit nge-beat menstimulasi Anda untuk berolahraga.

Mandi Air Hangat
Mandi dengan air panas membuat otot-otot relaks, dan Anda bisa melakukan sedikit gerakan streching agar tubuh tidak kaku. Streching dapat melemaskan otot-otot yang tegang dan memungkinkan Anda untuk memulai hari lebih relaks dan tenang. Tentu saja, jika merasa tenang, Anda sanggup mengatasi masalah yang datang hari ini.
Sarapan
Sarapan adalah the most important meal of the day. Sarapan yang sehat dapat meningkatkan kadar gula dalam darah dan memberikan Anda kekuatan untuk menghadapi hari secara fisik dan mental. Tanpa sarapan, Anda akan lemas dan kurang bisa berkonsentrasi. Jadi, pastikan sarapan Anda terdiri dari protein dan buah.

Teh Hijau

Minum secangkir teh hangat terutama teh hijau yang kaya kandungan antioksidan, akan membuat Anda terasa lebih segar. Hal ini disebabkan karena antioksidan merawat sel tubuh sehingga selalu sehat. 
Menulis Jurnal
Menulis jurnal atau blog memiliki banyak manfaat bagi kesehatan dan manajemen stres. Menuliskan peristiwa yang Anda alami setiap hari dapat meningkatan kualitas diri karena membantu Anda lebih fokus, mengolah emosi dan membantu Anda untuk mengatasi masalah yang Anda hadapi.
Jalan-jalan Pagi
Aktivitas jalan pagi memiliki banyak manfaat. Selain membuat tubuh tetap bugar, jalan-jalan pagi membuat Anda siap untuk menghadapi hari, tidur lebih nyenyak, dan sekaligus membantu menurunkan tingkat stres Anda. Jika Anda merasa berat untuk jalan-jalan pagi sendirian, ajak pasangan Anda atau binatang piaraan Anda.

Yoga

Mungkin Anda sudah mengenal manfaat Yoga. Teknik pernapasan yoga yang menggunakan diafragma, dan meditasi; bertujuan untuk memperoleh tubuh sehat dan ketenangan pikiran. Awali pagi Anda dengan beberapa gerakan Yoga.

semoga bermanfaat :)

sumber ::  http://terpopuler.wordpress.com/2009/08/07/6-cara-memulai-hari-penuh-semangat/

Tanggapan Studi Kasus Undang - Undang Perindustrian (Miras)

Pabrik yang memproduksi minuman keras (miras) jenis "Celebes dan Radja`s" ternyata tidak mengantongi izin usaha industri. "Hasil penyidikan dilakukan kepolisian, pabrik tersebut tidak memiliki izin usaha industri yang dikeluarkan instansi terkait’, kata Kapolda Sulut Brigjen Bekto Suprapto, kepada wartawan, Kamis di Manado terkait penanganan kasus tewasnya dua mahasiswa di Manado yang diduga akibat mengkonsumsi miras tersebut.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulut, AKBP Benny Bella mengatakan, hasil penyidikan kepolisian, kedua jenis miras tersebut mengandung metanol yang membahayakan bagi tubuh manusia. Kedua jenis miras tersebut diproduksi PT Sumber Jaya Makmur, dan produk Radja`s merupakan minuman beralkohol golongan B dengan kadar 14,5% sementara Celebes minuman beralkohol golongan C dengan kadar 25,1%.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah menetapkan seorang tersangka yakni ML alias Maria yang merupakan pemilik pabrik miras jenis "Celebes dan Raja"s tersebut. Tersangka itu dapat diancam pasal 353 KUHP junto Undang-undang Kesehatan serta Undang-Undang Perdagangan.
Sebelumnya, dua mahasiswa salah sebuah perguruan tinggi di Manado, masing-masing AT alias Astri dan RS alias Rocky tewas diduga setelah mengkonsumsi miras tersebut di "Marcopolo kafe" dan "Java kafe". Selain itu terdapat dua orang lainnya mengalami gejala kebutaan serta delapan orang mengalami gangguan kesehatan seperti mual-mual dan pusing sehingga harus mendapatkan perawatan intensif dari dokter.
Menurut UU RI No. 05 Tahun 1984 Bab V tentang Izin Usaha Industri Pasal 13 ayat 1 berbunyi, “Setiap pendirian perusahaan industri baru maupun setiap perluasannya wajib memperoleh Izin Usaha Industri”. PT. Sumber Jaya Makmur tersebut jelas telah melanggar undang-undang perindustrian. Sanksi terhadap pelanggaran oleh perusahaan tersebut sebagaimana tertulis dalam UU RI No. 05 Tahun 1984 pasal 24 ayat 1, yaitu Barang siapa dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1) dipidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dengan hukuman tambahan pencabutan Izin Usaha Industrinya.

Sumber: http://www.merdeka.com/hukum/kriminal/celebes-radja-s-tidak-kantongi-izin-usaha-industri-ezcb4og.html

Tanggapan saya seharusnya pemerintah bertindak lebih tegas terhadap kasus ini. Karena apabila di berikan izin untuk menjual miras maka akan menimbulkan hal yang berbahaya seperti kematian yang di sebabkan minuman keras tersebut. Apabila pemerintah tidak memberi izin maka si pengedar tentu akan bersembunyi - sembunyi dalam mengedarkan minuman kerasnya. Oleh karena itu seharusnya pemerintah membolehkan izin dala penjualan miras asal dengan 1 syarat,yaitu lulus dalam pengujian amannya miras tersebut untuk di konsumsi dan tidak menimbulkan kecanduan. Dan kalau bisa pemerintah harus memberikan harga yang sangat tinggi untuk harga minuman keras agar tidak semua orang dapat membelinya terutama anak yang di bawah umur. Semoga dengan ini hal - hal seperti studi kasus diatas tidak terulang lagi.

Materi Presentasi Undang - Undang Perindustrian

UNDANG-UNDANG PERINDUSTRIAN


A. Latar Belakang
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menegaskan bahwa sasaran utama pembangunan jangka panjang adalah terciptanya landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatannya sendiri menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Di bidang ekonomi, sasaran pokok yang hendak dicapai dalam pembangunan jangka panjang adalah tercapainya keseimbangan antara pertanian dan industri serta perubahan-perubahan fundamental dalam struktur ekonomi Indonesia sehingga produksi nasional yang berasal dari luar pertanian akan merupakan bagian yang semakin besar dan industri menjadi tulang punggung ekonomi. Disamping itu pelaksanaan pembangunan sekaligus harus menjamin pembagian pendapatan yang merata bagi seluruh rakyat sesuai dengan rasa keadilan, dalam rangka mewujudkan keadilan sosial sehingga di satu pihak pembangunan itu tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi, melainkan sekaligus mencegah melebarnya jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin.
Dengan memperhatikan sasaran pembangunan jangka panjang di bidang ekonomi tersebut, maka pembangunan industri memiliki peranan yang sangat penting. Dengan arah dan sasaran tersebut, pembangunan industri bukan saja berarti harus semakin ditingkatkan dan pertumbuhannya dipercepat sehingga mampu mempercepat terciptanya struktur ekonomi yang lebih seimbang, tetapi pelaksanaannya harus pula makin mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan rangkaian proses produksi industri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga mengurangi ketergantungan pada impor, dan meningkatkan ekspor hasil-hasil industri itu sendiri. Untuk mewujudkan sasaran tersebut, diperlukan perangkat hukum yang secara jelas mampu melandasi upaya pengaturan, pembinaan, dan pengembangan dalam arti yang seluas-luasnya tatanan dan seluruh kegiatan industri. Dalam rangka kebutuhan inilah Undang-Undang tentang Perindustrian ini disusun.
Masalah ini menjadi semakin terasa penting, terutama apabila dikaitkan dengan kenyataan yang ada hingga saat ini bahwa peraturan-peraturan yang digunakan bagi pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri selama ini dirasakan kurang mencukupi kebutuhan karena hanya mengatur beberapa segi tertentu saja dalam tatanan dan kegiatan industri, dan itupun seringkali tidak berkaitan satu dengan yang lain. Apabila Undang-Undang ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum yang kokoh dalam upaya pengaturan, pembinaan, dan pengembangan dalam arti yang seluas-luasnya, tidaklah hal ini perlu diartikan bahwa Undang-Undang ini akan memberikan kemungkinan terhadap penguasaan yang bersifat mutlak atas setiap cabang industri oleh Negara. Undang-Undang Dasar 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara telah secara jelas dan tegas menunjukkan bahwa dalam kegiatan ekonomi, termasuk industri, harus dihindarkan timbulnya "etatisme" dan sistem "free fight liberalism". Sebaliknya melalui Undang-Undang ini upaya pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri diberi arah kemana dan bagaimana pembangunan industri ini harus dilakukan, dengan sebesar mungkin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan secara aktif.
Undang-Undang ini secara tegas menyatakan bahwa pembangunan industri ini harus dilandaskan pada demokrasi ekonomi. Dengan landasan ini, kegiatan usaha industri pada hakekatnya terbuka untuk diusahakan masyarakat. Undang-Undang ini menentukan cabang-cabang industri yang penting dan strategis bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, hal ini sebenarnya memang menjadi salah satu sendi daripada demokrasi ekonomi itu sendiri. Begitu pula penetapan bidang usaha industri yang masuk dalam kelompok industri kecil, termasuk industri yang menggunakan ketrampilan tradisional dan industri penghasil benda seni dapat diusahakan hanya oleh Warga Negara Republik Indonesia. Dengan landasan ini, upaya pengaturan, pembinaan, dan pengembangan yang dilakukan Pemerintah diarahkan untuk menciptakan iklim usaha industri secara sehat dan mantap. Dalam hubungan ini, bidang usaha industri yang besar dan kuat membina serta membimbing yang kecil dan lemah agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi kuat. Dengan iklim usaha industri yang sehat seperti itu, diharapkan industri akan dapat memberikan rangsangan yang besar dalam menciptakan lapangan kerja yang luas.

B. Sejarah Industri

Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah mata pencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah dan mengolah tanah dengan bertani dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang dan juru timbul sebagai sumber alat-alat dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang).
Pertambangan besi dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti batubara, minyak bumi dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan pada pembuatan dan perdagangan barang secara besar-besaran dan massal pada akhir abad 18 dan awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal, pabrik mobil (Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia dan farmasi. Terjadilah Revolusi Industri.
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.

C. Pengertian Industri

Industri berasal dari bahasa latin industria yang artinya buruh (tenaga kerja) dan industrios yang artinya kerja keras. Kata industri yang diambil dari bahasa Inggris Industry, menurut kamus Webster’s New School and Office Dictionary memiliki arti sebagai berikut:
1. Bekerja dengan rajin secara terus-menerus
2. Penataan pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan dan seterusnya
3. Cabang khusus dari seni, kerajinan, bisnis, dan seterusnya
4. Suatu kumpulan perusahaan/organisasi produksi untuk jenis produk tertentu
5. Keseluruhan perusahaan manufaktur/produktif
Menurut UU No. 05 Tahun 1984, Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri. Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Kelompok industri adalah bagian-bagian utama kegiatan industri, yaitu kelompok industri hulu atau disebut juga kelompok industri dasar, kelompok industri hilir, dan kelompok industri kecil.

D. Klasifikasi Industri

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Indonesia No.19/M/I/1986, industri dibedakan menjadi:
1. Industri kimia dasar: misalnya industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
2. Industri mesin dan logam dasar: misalnya industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dan lain-lain.
3. Industri kecil: industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
4. Aneka industri: industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
Klasifikasi oleh International Standard Industrial Classification (ISIC) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa didasarkan atas kemiripan bahan baku dan cara-cara produksi, maka industri terbagi menjadi beberapa kelompok, yaitu:
1. Industri pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan
2. Industri pertambangan
3. Industri manufaktur
4. Industri listrik, gas dan air
5. Industri konstruksi
6. Industri transportasi, pergudangan dan komunikasi
7. Industri perdagangan grosir dan eceran, restoran dan hotel
8. Industri keuangan, asuransi, properti dan jasa-jasa bisnis
9. Industri jasa masyarakat, sosial dan personal
10. Industri lainnya
Berdasarkan tempat bahan baku, industri dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu sebagai berikut:
1. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar, contoh: pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain. Industri ekstratif dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Industri reproduktif adalah industri yang mengambil bahan bakunya dari alam, tetapi selalu mengganti kembali setelah mengambilnya.
b. Industri manufaktur adalah industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi, hasilnya digunakan untuk industri lain.
2. Industri nonekstaktif
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya, contoh: Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
Berdasarkan besar kecilnya modal, industri dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu sebagai berikut:
1. Industri padat modal adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya.
2. Industri padat karya adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
Berdasarkan jumlah tenaga kerja, industri dapat dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu sebagai berikut:
1. Industri rumah tangga adalah industri yang jumlah karyawan atau tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2. Industri kecil adalah industri yang jumlah karyawan atau tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3. Industri sedang atau industri menengah adalah industri yang jumlah karyawan atau tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4. Industri besar adalah industri yang jumlah karyawan atau tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
Berdasarkan pemilihan lokasi, industri dapat dikelompokkan atas 3 jenis, yaitu sebagai berikut:
1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry) adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja atau labor (man power oriented industry) adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja atau pegawai untuk lebih efektif dan efisien.
3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry) adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
Berdasarkan tahap pengolahan sumber daya alam, industri dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu sebagai berikut:
1. Industri primer atau industri ekstraksi adalah industri yang menggali dan mengolah sumber daya alam langsung dari bumi, dalam hal ini tercakup industri pertanian dan pertambangan.
2. Industri sekunder atau industri pabrikasi adalah industri yang mengolah lebih lanjut hasil-hasil dari industry primer, contoh industri semen, industri kertas, industri kain, industri mobil, dan sebagainya.
3. Industri tersier atau industri distribusi adalah industri jasa yang mendistribusikan hasil-hasil produksi industri primer maupun sekunder ke tangan para konsumen, contoh agen mobil, toko-toko, perusahaan distributor dan sebagainya.
Berdasarkan asal modal, industri dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu sebagai berikut:
1. Industri PMDN (Penanaman Modal dalam Negri) adalah industri yang modalnya secara keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negri oleh para pengusaha swasta nasional atau pemerintah.
2. Industri PMA (Penanaman Modal Asing) adalah industri yang modalnya sebagaian besar atau keseluruhan berasal dari penanaman modal asing. Contoh: PT. Cocacola, PT. Uniliver, dan lain-lain.
3. Industri patungan adalah industri yang modalnya berasal dari kerja sama antar swasta nasional dan industri asia dengan presentase jumlah modal yang sesuai dengan peraturan penanaman modal di Indonesia.
Berdasarkan tahapan produksi, industri dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu sebagai berikut:
1. Industri hulu atau industri dasar adalah industri yang mengolah bahan mentah, bahan baku dan bahan setengah jadi.
2. Industri hilir adalah industri yang mengolah bahan-bahan setengah jadi menjadi brang jadi.
Berdasarkan sifat proses produksi berkaitan dengan bahan baku yang diproses, industri terbagi menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut:
1. Industri proses kontinyu yaitu industri yang bahan bakunya diolah secara kontinyu seperti industri semen, industri cat, industri cat, dan sebagainya. Disini antara keluaran mesin yang satu dengan yang lain tidak ada keterputusan, sehingga bahan baku mengalir terus sampai menjadi produk.
2. Industri produk diskrit, yaitu bahan baku ketika berpindah dari mesin ke mesin terputus-putus tahap pengerjaannya (diskrit), contoh mobil, TV, sepatu, pakaian, mebel dan sebagainya.

E. Landasan dan Tujuan Pembangunan Industri

Menurut UU RI No. 05 Tahun 1984 pasal 2, Pembangunan industri berlandaskan demokrasi ekonomi, kepercayaan pada kemampuan dan kekuatan diri sendiri, manfaat, dan kelestarian lingkungan hidup. Berdasarkan pasal 3 UU RI No. 05 Tahun 1984, tujuan pembangunan industri adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumber daya alam, dan/atau hasil budidaya serta dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup;
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri pada khususnya;
3. Meningkatkan kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional;
4. Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan industri;
5. Memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan peranan koperasi industri;
6. Meningkatkan penerimaan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produksi nasional yang bermutu, disamping penghematan devisa melalui pengutamaan pemakaian hasil produksi dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan kepada luar negeri;
7. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan industri yang menunjang pembangunan daerah dalam rangka pewujudan Wawasan Nusantara;
8. Menunjang dan memperkuat stabilitas nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.

F. EFEKTIVITAS PENERAPAN UNDANG-UNDANG PERINDUSTRIAN
Indonesia merupakan negara yang ada dan keberadaannya diperoleh melalui perjalanan sejarah yang cukup panjang dan dengan segala perjuangannya berhasil memperoleh pengakuan dunia internasional dengan asas negara nusantara dalam penentuan wilayah negara meliputi seluruh daratan, pulau, laut, dan sekitarnya. Tidak dipungkiri bahwa kemajemukan masyarakat dan potensi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, baik dalam bentuk sumber daya manusia dan sumber daya alam serta potensi-potensi lainnya yang masih belum digali merupakan aset yang bernilai sangat tinggi dan sangat strategis tetapi masih tidak dioptimalkan.
Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi incaran para investor asing sebagai lokasi penanaman modal dan usaha. Komponen-komponen yang turut menjadi daya tarik bagi investor asing selain sumber kekayaan alam yang tersedia dan sumber daya manusia yang banyak, secara lebih mendalam adalah tingkat populasi masyarakat Indonesia. Tingginya tingkat populasi masyarakat Indonesia mengakibatkan harga tenaga kerja Indonesia relatif murah dan bersaing dengan tenaga kerja mancanegara lainnya seperti China.
Peran serta negara-negara asing dalam proses pembangunan negara Republik Indonesia dipandang sebagai suatu hal yang penting dan signifikan. Persoalan Penanaman modal asing juga menjadi satu bahasan tersendiri di Undang-Undang tentang Perindustrian ini, hanya saja pengaturannya masih sangat umum. Penanaman modal asing dibahas dalam Undang-Undang tersendiri tentang yaitu Undang-Undang tentang Penanaman modal asing. Banyak kalangan yang mengatakan bahwa Undang-Undang tersebut masih menguntungkan pihak investor asing dan tidak berpihak pada industri-industri kecil di Indonesia.
Selain persoalan diatas, dalam Undang-Undang tentang perindustrian juga diatur tentang Izin Usaha. Yang secara detail pengaturannya juga ada pada peraturan tersendiri. Walaupun hal itu sudah diatur, tetapi masih saja ada permasalahan. Ada sebagian kalangan yang mengeluhkan lamanya pengurusan izin usaha industri. Birokrasinya masih terlalu ribet untuk ukuran izin mendirikan suatu usaha. Kegelisahan ini kemudian ditanggapi oleh pemerintah dengan menerapkan sistem pintu. Tetapi bagi sebagian kalangan, ini pun masih menyisakan persoalan, yaitu ada banyaknya jenis usaha yang dilayani. Belum lagi adanya pungli-pungli yang membikin resah kebanyakan orang yang ingin meminta surat izin mendirikan usaha.
Dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, diatur mengenai cabang industri yang dikuasai oleh negara yaitu cabang industri yang penting dan strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, diantaranya:
1. Memenuhi kebutuhan yang sangat pokok bagi kesejahteraan rakyat atau menguasai hajat hidup orang banyak.
2. Mengolah suatu bahan mentah strategis.
3. Berkaitan langsung dengan kepentingan pertahanan dan kemanaan negara.
Dari aturan itu jelas bahwa jika ada sektor industri yang menguasai hajat hidup orang banyak tetapi ternyata di kuasai bukan oleh negara, maka itu merupakan suatu bentuk penyimpangan dari aturan yang telah ada.
Menurut amanah UUD 1945, sistem ekonomi yang digunakan oleh Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Jadi, segala macam sektor industri yang itu sangat berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak, mau tidak mau harus dikuasai oleh negara. Walaupun memang dengan adanya penanaman modal asing, memungkinkan pihak asing memiliki saham di perusahaan tersebut, tetapi tetap saja pemilik atau yang menguasai haruslah negara.
Kenyataan saat ini berbicara sebaliknya. Bahwa banyak sektor-sektor industri yang sebetulnya berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing. Ambillah contoh Freeport, Exon Mobil, dan lain-lain. Perusahaan itu merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan dan pertambangan dan itu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Jadi, belum ada ketegasan dari pemerintah untuk menegakkan aturan-aturan hukum yang sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian.

Referensi
Http://bplhd.jakarta.go.id
Http://id.wikipedia.org/wiki/Industri
Http://organisasi.org/pengertian_definisi_macam_jenis_dan_penggolongan_industri_di_indonesia_perekonomian_bisnis
Http://geo-smancis.blogspot.com/p/perindustrian-pengertian.html
Nasrullah, Reza dan Suryadi. 1996. Pengantar Teknik Industri. Jakarta: Gunadarma.

Tanggapan Studi Kasus Hak Merk (Kasus Ipad)

Pembahasan kasus hak merek yang telah disampaikan yaitu tentang pendaftaran merk ipad oleh perusahaan China terhadap produk buatannya lebih dulu padahal Ipad telah lama dikeluarkan oleh Apple sebelumnya. Dalam kasus tersebut, perusahaan asal China meminta kompensasi atas perusahaan Apple karena telah menggunakan merek dagangnya untuk produk Ipad dari Apple tersebut.
Studi kasus diatas dapat terjadi akibat dari si pembuat tidak langsung mendaftarkan merk nya terlebih dahulu sebelum produknya siap dipasarkan . Maka tidak salahnya bila ada orang lain ingin memakai nama tersebut untuk produknya juga. Oleh karena itu hal ini tentu disebabkan dari diri kita sendiri yang kurang memperhatikan pentingnya hak merk dalam pemberian nama suatu produk. Dengan demikian semoga para pengusaha lebih cepat bertindak dalam pendaftaran merknya agar tidak terjadi selisih seperti studi kasus diatas.

Tanggapan Studi Kasus Hak Cipta (Batik Nusantara)

Studi kasus hak cipta kali ini membahas tentang desain batik nusantara. Permasalahan yang muncul adalah para mengrajin batik enggan mendaftarkan karya untuk sebuah hak cipta. Dalam hal ini, para pengrajin mengkhawatirkan akan banyaknya biaya yang mereka harus keluarkan untuk mengurus proses pendaftarannya. Selain itu Kurangnya sosialisasi oleh pemerintah juga menjadi penyebab utama mengapat para pengrajin enggan mendaftarkan produknya.  
Menurut tanggapan saya seharusnya pemerintah sendiri yang mengeluarkan hak cipta mengenai batik khas Indonesia, agar tidak ada negara lain yang mengakui batik khas Indonesia. Dan juga pemerintah seharusnya mempermudah proses pendaftaran hak cipta dan menurunkan biaya untuk pendaftara tersebut.

Tanggapan Studi Kasus Hak Paten (Teknologi Hybrid)

Studi kasus yang dibahas oleh kelompok 3 adalah mengenai pelanggaran hak paten oleh perusahaan mobil ternama kia dan hyundai. Mereka dituduh melanggar hak paten atas teknologi hybrid yang sebelumnya telah ditemukan dan di patenkan oleh paice. kasus yang serupa juga menimpa perusahaan mobil toyota atas hal yang sama dan kasus tersebut berujung denda yang dibebankan kepada perusahaan toyota sebesar $98 untuk setiap unit yang terjual.
Dari studi kasus diatas dapat di ambil kesimpulan bahwa hak paten tentu sangatlah penting bagi siapa saja yang menemukan hal baru seperti teknologi hybrid tersebut. Karena setiap orang pasti ingin menciptakan sesuatu yang belum orang lain ciptakan agar ia memiliki nama dan sikap konsumerisme tersendiri dari apa yang ia hasilkan. Hak paten sungguh sangat lah baik bila di gunakan dengan tepat kegunaannya, yaitu sebagai tanda bahwa hasil ciptaan berasal dari si pembuatnya dan agar tidak direbut oleh orang lain. Oleh karena itu sebaiknya masyarakat yang telah menciptakan sesuatu yang baru harus lebih cepat lagi bertindak dalam pengambilan hak paten untuk apa yang telah ia buat agar semuanya menjadi aman dan tidak ada masalah.

tanggapan Studi Kasus HKI (Pembajakan Software)

Pembajakan sofware yang marak terjadi pada saat ini bukan hanya membuat produsen pembuat software mengalami kerugian tetapi juga bangsa Indonesia ikut merasakan dampaknya. Secara langsung pembajakan software merugikan perusahaan pembuatnya, di saat yang bersamaan negara asal pembuat software tersebut memberikan peringatan keras terhadap bangsa Indonesia. Mereka mengancam apabila bangsa Indonesia terus melakukan pembajakan software maka mereka akan mengeluarkan sanksi ekonomi berupa pencekalan produk-produk asal Indonesia. Hal ini sangat berdampak besar bagi perekonomian Indonesia untuk ke depannya karena sebagian besar produk Indonesia di ekspor ke sana.
Seharusnya pemerintah Indonesia memberikan hukuman yang lebih berat dan lebih tegas lagi kepada siapa saja yang melakukan pembajakan, baik dalam bentuk software maupun hardware. Karena itu perbuatan tersebut sangat membuat nama Indonesia menjadi jelek karena menjadi negara pencontek negara lain dan tidak memiliki kreasi tersendiri. Apa salahnya bila bangsa Indonesia membeli software yang asli atau yang original, hal tersebut tentu membantu Indonesia dalam biaya pendapatan juga pengangkatan nama baik bagi Indonesia sendiri. Semoga pemerintah lebih cepat bertindak agar hal tersebut tidak terulang lagi.